WAYOUT.ID, BALIKPAPAN – Pandemi Covid-19 belum juga berlalu. Malam di Kota Minyak bakal sepi kembali. Tak ada lagi hiruk-pikuk seperti sebelumnya. Seluruh aktivitas dibatasi.
Pembatasan jam malam jadi musababnya. Kendati kebijakan itu memukul perekonomian, namun Pemkot Balikpapan punya alibi. Mereka beralasan ingin menekan penyebaran virus beralias corona itu.
Pembatasan jam malam berlaku Senin (7/9/2020) hari ini. Dasarnya Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100/438/Pem.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, mengingatkan kepada warga terkait hal ini agar dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Saya ingin ingatkan bahwa mulai besok (hari ini, Red.) akan diberlakukan jam malam di seluruh Balikpapan. Aktivitas masyarakat hanya dibatasi sampai pukul 22.00 Wita malam,” kata Rizal kepada awak media, Minggu (6/9/2020).
Pembatasan jam malam ini sebagai upaya untuk meminimalisir aktivitas masyarakat di malam hari yang berpotensi menyebaran Covid-19 di sektor usaha seperti restoran maupun kafe.
Diketahui juga, selain sektor usaha, Pemkot Balikpapan juga akan membatasi aktivitas masyarakat pada malam hari di Lapangan Merdeka yang kerap menjadi tempat perkumpulan anak muda.
“Saya mohon pengertian masyarakat semuanya. Terutama masyarakat yang beraktivitas, pertokoan, jualan makanan, barang-barang. Sekali lagi aktivitas masyarakat diberi waktu sampai jam 22.00 Wita malam,” katanya.
Rizal berharap, hal ini dapat ditaati oleh masyarakat Balikpapan demi menekan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan dapat menimbulkan klaster baru.
“Kami mohon ini diikuti oleh masyarakat, menjadi perhatian demi usaha kita menghentikan atau mengurangi seminimal mungkin warga yang terpapar Covid-19,” katanya. (***)
Reporter: Satria Dirgantara
Editor: Guntur Marchista Sunan