WAYOUT.ID, JAKARTA – Angka kematian dokter saat pandemi Covid-19 di Indonesia dirilis oleh Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)
Data terbaru per 10 September 2020, PB IDI merilis 109 dokter dilaporkan meninggal dunia.
Ketua Tim Mitigasi PB IDI, dr Adib Khumaidi dalam rilis resminya menyampaikan, seluruh dokter yang meninggal terpapar Covid-19 lantaran melakukan penanganan langsung kepada pasien terkonfirmasi positif.
Di beberapa kasus juga ditemukan dokter melakukan perawatan pasien non Covid-19, namun belakangan diketahui pasien tersebut ternyata terkonfirmasi positif.
“Terpaparnya para dokter bisa terjadi saat menjalankan pelayanan, baik itu pelayanan yang langsung menangani pasien Covid di ruang-ruang perawatan (isolasi maupun ICU), atau dari tindakan medis yang ternyata belakangan diketahui kalau pasiennya mengalami Covid-19, ataupun pelayanan nonmedis seperti dari keluarga dan komunitas,” tulis dr Adib.
Dari 109 dokter yang meninggal di Indonesia, terbanyak berasal dari Jawa Timur (Jatim) dengan 29 kasus kematian dokter, dan Sumatera Utara, 20 kasus dokter meninggal.
Sementara Kalimantan Timur (Kaltim) terdapat tiga kasus kematian dokter saat menangani Covid-19.
Selain itu, 109 kasus dokter meninggal akibat Covid-19 terbagi dalam tiga spesifikasi dokter. Di antaranya guru besar tujuh orang, dokter umum 53 orang, dan dokter spesialis 49 orang.
“Gambaran ini menunjukkan bahwa pekerjaan dokter saat ini memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terpapar Covid-19, di samping juga angka OTG (asimptomatik carier) yang tinggi,” jelasnya.
Tingginya kasus kematian dokter ini, PB IDI meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersikap tegas dalamĀ menerapkan kebijakan protokol kesehatan melawan Covid-19.
Hal tersebut harus diikuti juga para aparat pemerintah juga memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktivitas dalam bekerja maupun bermasyarakat.
Selain itu, IDI juga mengingatkan perlunya peningkatan upaya preventif dengan penerapan protokol kesehatan dengan melibatkan kelompok sosial masyarakat sebagai kontrol menjadi satu prioritas untuk menekan laju penyebaran virus.
“Perlu penguatan treatment dilakukan dengan mapping atau pemetaan kemampuan faskes (fasilitas kesehatan), menata, dan meningkatkan kapasitas rawat dengan screening atau penapisan yang ketat terhadap pasien, zonasi di fasilitas kesehatan, serta clustering atau pengkhususan rumah sakit (RS) rujukan atau yang menangani Covid,” pungkasnya. (***)
Reporter: Aulia Maulana Jaya, Bima Putra Perkasa
Editor: Guntur Marchista Sunan