WAYOUT.ID, SAMARINDA – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Drs H Andi Harun dan Drs H Rusmadi diserang black campaign di tengah masa kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada). Kali ini yang menjadi sasaran tembak adalah Andi Harun.
Lantaran dianggap mencederai demokrasi, Andi Asran Siri selaku kuasa hukum Andi Harun, melaporkan “si penyerang” ke Polresta Samarinda. Bukti yang dibawa berupa tujuh nomor handphone yang menyebarkan short message service (SMS) secara bersamaan. Di mana, isinya mengarahkan pada sebuah link yang terkoneksi ke YouTube dengan nama “Berita Asyik”.
Di akun itu, ada empat video dengan judul yang berbeda. Yakni Andi Harun Mafia dengan durasi 2 menit 22 detik, Breaking News: Andi Harun Tersangka Korupsi? dengan durasi 2 menit 28 detik, Andi Harun Tersangka dengan durasi 1 menit 40 detik, dan yang terakhir berjudul Gila, Samarinda akan Membanggakan dan Terdepan jika Andi Harun Menang.
“Ini adalah pemberitaan yang tidak benar. Isinya berupa tudingan bahwa Andi Harun terlibat kasus yang bergulir di kejaksaan 2006 silam. Caranya dengan melalui SMS broadcast yang mencantumkan sebuah link yang tertaut pada YouTube,” katanya.
Menurutnya, publikasi seperti itu sangat merugikan pihaknya. Makanya, pihaknya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 Ayat (2) sebagai dasar pelaporan.
Kendati demikian, pihaknya tidak menerima SMS tersebut. “Sumbernya dari masyarakat yang melaporkan kepada kami. Tentunya ini merugikan karena menjatuhkan nama klien kami, Andi Harun,” tutup Andi Asran. (***)
Reporter: Satria Mega Dirgantara
Editor: Prananda Dwi Indra Purnama