WAYOUT.ID, SAMARINDA – Beberapa waktu lalu Kalimantan Timur (Kaltim) sempat menduduki peringkat lima kasus harian tertinggi penyebaran Covid-19.
Diketahui saat itu kasus terkonfirmasi positif di Kota Samarinda mencapai angka 302 kasus, Berau dua kasus, Kutai Barat (Kubar) satu kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 19 kasus, Kutai Timur (Kutim) 46 kasus, dan Kota Balikpapan sebanyak 22 kasus.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Kaltim, Isran Noor tidak ambil pusing saat mengetahui daerah yang dipimpin pernah berada pada peringkat lima penyebaran Covid-19 tersebut.
“Itu kasus harian beberapa waktu lalu kita peringkat lima, tapi itu cuma sekali, kalau tidak salah 392 kasus ya satu hari itu. Setelah itu turun terus. Tidak apa-apa Belanda sudah lari,” kata Isran.
Kala itu memang Kaltim masuk dalam peringkat lima, namun hal ini disebabkan karena ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di beberapa kabupaten/kota di Kaltim yang tidak terlaporkan ke data pusat.
“Ya itu jadi peringkat lima karena ada dua daerah yang tidak terlaporkan angka kasusnya,” ujarnya.
Berbagi upaya pun terus dilakukan oleh pemerintah seperti membuat peraturan gubernur (pergub), di kabupaten ada peraturan bupati (perbup), di kota ada peraturan wali kota (perwali).
Pemerintah juga termasuk bekerja sama dengan TNI/Polri, relawan, termasuk 64 wartawan yang sudah masuk dalam program perubahan perilaku itu.
“Mudah-mudahan jangan ada lagi penambahan terkonfirmasinya,” pungkasnya. (***)
Reporter: Satria Mega Dirgantara
Editor: Prananda Dwi Indra Purnama