WAYOUT.ID, SAMARINDA – Konstruksi Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah tersambung pada akhir Oktober lalu.
Meski tersambung, sampai saat ini masih ada persoalan yang ditimbulkan. Salah satunya adalah akses jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang yang tak kunjung rampung.
“Ada sekitar 6 kilometer jalan pendekat dari jalur PPU belum selesai tahun ini, khususnya untuk satu jalur,” ujar Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (SDA) Setprov Kaltim, Lisa Hasliana.
Diketahui, dari hasil monitoring dan evaluasi Pemprov Kaltim yang dipimpin Lisa didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Arih Franata Filifus Sembiring, nantinya proses penyelesaian jalan pendekat itu bakal dituntaskan oleh pemerintah pusat.
“Pemprov Kaltim dengan senang hati bila pemerintah pusat melanjutkan pembangunan,” imbuhnya.
Dia menyebut, hasil evaluasi di lapangan ini bakal disampaikan ke Gubernur Kaltim Isran Noor. Besar harapan pemerintah pusat ambil bagian dalam proyek penyelesaian jalan pendekat tersebut, apalagi ini masuk proyek strategis nasional (PSN), sangat wajar jika diselesaikan pusat. Sedangkan, proses pembebasan lahannya yang belum tuntas, pemprov bisa turut serta.
“Siap membantu penyelesaian izin maupun kebutuhan lainnya dengan beban biaya pusat yang menanggung,” imbuhnya.
Sementara itu, mempertimbangkan jalan yang usulan sebelumnya menelan biaya yang cukup besar, Pemprov Kaltim melakukan revisi jalan pendekat Jembatan Pulau Balang di Kawasan Induk Kariangau (KIK). Revisi dilakukan untuk meminimalisir anggaran.
“Mengingat wilayah jalan tersebut ada di Kota Balikpapan, maka Gubernur Isran Noor melimpahkan kewenangan dan penetapan lokasinya ke jalan terdekat kepada Wali Kota Balikpapan. Jadi Pemkot Balikpapan tugasnya hanya membantu lokasi dan komunikasi kepada masyarakat setempat,” ujar Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi belum lama ini.
Rizal mengatakan, jalan terdekat jembatan awalnya 15 kilometer dan menelan dana sebesar Rp 3 triliun rupiah lebih. Nilai ini lebih besar dari proyek pembangunan jembatannya yang hanya Rp 1,3 triliun.
“Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan revisi jalan terdekat lain, supaya biayanya bisa ditekan. Dan sejak 20 September lalu, penentuan jalan terdekat diserahkan ke Pemkot Balikpapan, di mana saat ini dalam tahapan survei pengukuran dan lokasi,” ujarnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor, lanjut Rizal, keberatan untuk membiayai proyek tersebut melihat besarnya biaya yang dibutuhkan, sehingga mengajukan permohonan agar pendanaan proyek jembatan yang digagas sejak tahun 2012 tersebut agar dilimpahkan ke pemerintah pusat.
“Awalnya pemerintah provinsi yang membiayai. Tapi karena terlalu berat akhirnya diajukan agar dialokasikan melalui APBN dalam hal ini Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” jelasnya. (***)
Reporter: Satria Mega Dirgantara
Editor: Prananda Dwi Indra Purnama