WAYOUT.ID, SAMARINDA – Tak kurang, ada 200 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Samarinda yang saat ini menjalani bebas bersyarat atau asimilasi sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19.
200 narapidana bersyarat itu pun masih tetap dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda. Hal ini diamini Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren
“Saya tetap komunikasi dengan Bapas dalam meningkatkan koordinasi pelayanan tahanan, khususnya pembebasan bersyarat serta asimilasi Covid-19,” katanya, Selasa (17/11/2020).
Dia mengatakan, sejak tiga bulan terakhir pihaknya sudah memberikan pelayanan pembebasan bersyarat serta asimilasi Covid kurang lebih 200 orang narapidana.
“Artinya selama tiga bulan terakhir ada 200 orang lebih narapidana yang bebas dari Rutan Samarinda,” katanya.
Alanta melanjutkan, narapidana yang dinyatakan bebas dalam program asimilasi Covid-19 juga masih dalam pemantauan Bapas. Misalnya syarat wajib lapor bagi narapidana yang bebas bersyarat.
“Hal itu yang sangat perlu kami koordinasikan dengan pihak Bapas Samarinda. Sejauh dalam kunjungan pihaknya menjelaskan, Bapas Samarinda menyambut dengan baik. Kami berdiskusi cukup panjang dengan Pak Herry selaku Kepala Bapas Samarinda,” ucapnya.
Rutan Samarinda juga sedang bekerja ekstra dalam melakukan pelayanan, karena untuk program asimilasi Covid-19 hanya akan berlaku hingga bulan Desember 2020.
“Kami harus memastikan warga binaan kami mendapatkan haknya dalam hal ini asimilasi, selain itu hal tersebut juga bisa mengurangi beban over kapasitas hunian di Rutan Samarinda,” katanya. (***)
Reporter: Satria Mega Dirgantara
Editor: Prananda Dwi Indra Purnama