WAYOUT.ID, SAMARINDA – Helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda, Rabu 9 Desember mendatang memasuki masa tenang. Jelang masa tenang, ketiga pasangan calon perebut kursi Samarinda satu ini berikrar, kalau mereka yang berlaga siap menang namun juga siap menerima kekalahan.
Hal ini dilakukan ketiga kontestan demokrasi, Sabtu (5/12/2020) siang di halaman Mapolresta Samarinda. Pengambilan sumpah ketiga pasangan calon ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor 3/IX/2020 tanggal 21 Septenber 2020.
Pada masa tenang ini tentunya, Polresta Samarinda tak ingin adanya kericuhan yang terjadi dari masing-masing massa pendukung atau pun daerah yang menjadi basis salah satu pasangan calon yang berkontestasi.
“Ini dilakukan untuk menjaga kondisifitas sebelum dan setelah pilkada,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, Minggu (6/12/2020).
Pengambilan sumpah ini juga turut dihadiri oleh seluruh para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, tim sukses, Dandim 0901/SMD, Pemerintah Kota Samarinda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan DPRD.
Selepas seremonial, dilanjutkan penandatanganan ikrar oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.
“Pilkada ialah pesta demokrasi, kita harus mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dan tentunya pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang maka diperlukan penegasan pengaturan. Terlebih semua unsur harus berintegritas dan menjaga netralitas,” tegasnya.
Dia menambahkan, jika tahapan pemungutan suara yang semakin dekat, pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk sama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Samarinda agar tetap aman, damai, sejuk, dan kondusif.
Meski keamanan harus terjaga, namun Arif juga menegaskan kalau imbauan menaati protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan. Sebab masa pandemi di Kota Tepian belumlah usai.
“Tentunya dalam masa tenang, kami mengajak kepada pihak-pihak terkait dan seluruh masyarakat serta pasangan calon, tim sukses, simpatisan untuk menjaga situasi aman, sejuk dan sehat,” tandasnya.
Untuk diketahui, ada lima poin dalam ikrar yang diucapkan tiga pasangan calon pada siang kemarin. Berikut lima poin ikrar tiga pasangan calon Pilkada Samarinda.
- Akan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam rangkaian tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Samarinda tahun 2020, mulai dari saat ini tahapan kampanye, hari tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di TPS, PPK dan KPU, sampai dengan tahap pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Samarinda terpilih.
- Bertanggung jawab terhadap pengendalian massa pendukung, agar tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku serta ketentuan komisi pemilihan umum pada pemilihan umum kepala daerah Kota Samarinda tahun 2020.
- Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada serta menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda atas hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Samarinda tahun 2020 secara demokratis, sportif yang dilaksanakan sesuai asas pemilihan umum dan mendukung pasangan calon terpilih.
- Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam membangun Kota Samarinda yang aman, tertib, dan damai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ini, maka kami bersedia diambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian kesepakatan ini kami buat dengan ikhlas sebagai komitmen moral dan acuan etis untuk kepentingan persatuan dan kesatuan. (***)
Reporter: Satria Mega Dirgantara
Editor: Prananda Dwi Indra Purnama