WAYOUT.ID, SAMARINDA – Kasus Covid-19 yang sempat mereda di Kaltim kembali baik. Pada Kamis (17/12/2020) kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim kembali mengumumkan 235 tambahan kasus positif.
Lonjakan kasus ini membuat akumulasi positif menjadi 23.376 atau 628,2 kasus per 100 ribu penduduk.
“Tingginya angka terkonfirmasi ini tentu membuat kita harus semakin waspada, karena memang pandemi COVID-19 ini masih belum habis,” ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak.
Ratusan angka positif ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Dimulai dari Berau 23 kasus, Kutai Barat (Kubar) 23 kasus, Kutai Kartanegara (Kukar) 14 kasus, dan Kutai Timur (Kutim) 15 kasus. Selain itu Paser delapan kasus, Penajam Paser Utara (PPU) lima kasus, Balikpapan 38 kasus, Bontang 67 kasus, dan Samarinda 42 kasus.
Sementara itu, untuk pasien sembuh dilaporkan bertambah 185 kasus. Dengan perincian Berau sembilan kasus, Kubar 13 kasus, Kukar 26 kasus, dan Kutim 39 kasus. Diikuti Paser enam kasus, PPU dua kasus, Balikpapan 37 kasus, Bontang 16 kasus, dan Samarinda 37 kasus. Adapun penambahan pasien meninggal dilaporkan sebanyak lima kasus. Berasal dari Balikpapan empat kasus, dan Samarinda satu kasus.
Dengan demikian, total kasus positif virus beralias corona di Bumi Mulawarman hingga saat ini sebanyak 23.376 kasus.
“Untuk itu, pemerintah juga terus berusaha memberikan pelayanan dan perawatan terbaik, agar pasien terkonfirmasi bisa sembuh. Hal ini juga terlihat dari angka kesembuhan yang terus meningkat,” ujar Andi Ishak.
Gubernur Kaltim, Isran Noor pun menyiapkan surat edaran untuk membatasi kegiatan pada para perayaan Natal dan pergantian tahun mendatang. Surat edaran itu untuk mencegah sebaran virus.
Terkhusus kepada pihak-pihak yang berpotensi menjadi bagian dari penularan Covid-19. Seperti masyarakat di pusat perbelanjaan, mal, pasar, tempat wisata, bahkan perkantoran.
Isran menegaskan, pihaknya akan selalu mengikuti kebijakan dan arahan pemerintah pusat. Khususnya saat Natal dan libur tahun baru.
“Kami akan lakukan pembatasan. Sebentar lagi saya akan mengeluarkan edaran untuk membatasi kegiatan pada perayaan Natal dan tahun baru,” ujarnya. (***)
Reporter: Satria Mega Dirgantara
Editor: Prananda Dwi Indra Purnama