WAYOUT.ID, SAMARINDA – Beragam bantuan pemerintah dikucurkan di tengah pandemi Covid-19. Selain untuk masyarakat dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga menggelontorkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah.
Dana tersebut tentu menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata. Seperti misalnya pihak hotel dan restoran di Samarinda yang dapatkan bantuan dari dana hibah pariwisata.
Senin (28/12/2020), Pemerintah Kota Samarinda melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan perwakilan hotel dan restoran yang menjadi calon penerima hibah pariwisata.
Tanda tangan dilakukan secara virtual melalui video conference bersama Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang, di aula rumah jabatan. Berdasarkan rilis dari akun resmi media sosial (medsos) Pemerintah Kota Samarinda, bahwa di Kota Tepian sedikitnya ada 33 hotel dan 44 restoran yang mendapatkan dana hibah itu.
Berapa besaran bantuannya? Hal itu tergantung besaran dari jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak tahun 2019.
Dengan adanya penandatanganan tersebut, Jaang mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat. Dengan tujuan untuk meringankan beban industri hotel dan restoran selama pandemi virus beralias corona itu.
“Industri usaha yang berhak menerima dana hibah pariwisata ini adalah hotel dan restoran yang memenuhi kriteria, yang telah ditentukan pemerintah pusat dan langsung ditransfer ke masing-masing pelaku usahanya,” ujarnya.
Ia pun berharap kepada para penerima dana hibah, agar bisa dimanfaaatkan untuk menyelesaikan kewajibannya dalam membayar pajak secara online melalui perangkat yang disediakan oleh pemerintah, sehingga pajak yang dilaporkan bisa lebih akuntabel.
“Karena perangkat atau aplikasi yang kita sediakan ini, secara tidak langsung membantu pemilik usaha memantau usahanya secara real time,” katanya. (***)
Reporter: Satria Mega Dirgantara
Editor: Prananda Dwi Indra Purnama